A.
a. Pembentukan
BPUPKI
Keadaan jepang mulai terdesak, dimana
jepang selalu menderita kekalahan dalam perang Asia-pasifik.
Menghadapi situasi seperti ini,
pemerintah jepang melalui Letnan Jendera Kumakici Harada berjanji akan memberikan
kemerdekaan kepada Indonesia.
Pada tanggal 1 maret 1945, dibentuklah
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau
Dokoritsu Junbi Cosakai.
Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman
Wediodiningrat. Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah mempelajari hal-hal penting
dalam pembentukan Negara Indonesia Merdeka
Pada sidang BPUPKI I (29 Mei-1Juni
1945), membahas tentang rumusan dasar Negara untuk Indonesia merdeka.
Pada persidangan ini Mr. Mohammad Yamin,
Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan berbagai idenya mengenai dasar
Negara yang akan di gunakan.
1. Mr.
Mohammad Yamin
>Peri Kebangsaan
>Peri kemanusiaan
>Peri ketuhanan
>Peri kerakyatan
>Kesejahteraan masyarakat
2. Mr.
Soepomo
>Persatuan
>Kekeluargaan
>Keseimbangan Lahir dan Batin
>Musyawarah
>Keadilan rakyat
3. Ir.
Soekarno
>Kebangsaan Indonesia
>Internasionalisme atau
perikemanusiaan
>Mufakat atau Demokreasi
>Kesejahteraan social
>Ketuhanan Yang Maha ESa
Dalam sidang BPUPKI tidak menghasilkan
keputusan. Untuk itu dibentuk panitia kecil atau panitia Sembilan untuk
menyusun rumusan dasar. Tokoh nasional tergabung dalam panitia kecil,yaitu:
1. Ir.
Soekarno
2. Drs.
Moh. Hatta
3. Mr.
A. A. Maramis
4. Abikusno
cokrosuyoso
5. Abdul
Kahar Muzakir
6. Haji
Agus Salim
7. Mr.
Ahmad Subarjo
8. K.H.Wahid
Hasyim
9. Mr.
Muh Yamin
Akhirnya, Panitia
Sembilan berhasil merumuskan maksud dan tujuan Negara yang dikenal dengan nama
Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Isi
Piagam Jakarta :
1.
Ketuhanan dan dengan mewajibkan
menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawarahan / perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Sidang BPUPKI II (10-17
juli 1945) membahas tentang rencana dasar undang-undangan, termasukpembukaan
oleh Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang di ketuai oleh Ir. Soekarno.
b. Pembentukan PPKI
Pada
7 agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
PPKI
dipimpin oleh Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh . Hatta, dan penasihatnya Ahmad
Subarjo.
Pancasila
sebagai dasar Negara yang resmi adalah rumusan yang disahkan PPKI pada tanggal
18 Agustus 1945 berbunyi sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksannan / perwakilan
5. Keadilan
social bagi seluruh bangsa Indonesia
B.
PERISTIWA
RENGASDENGKLOK
Pada tanggal 14 Agustus 1945, jepang
menyerah tanpa debab dengan sekutu.
Sultan Syahrir yang mendengar kekalahan
jepang, segera mendesak Bung Karno agar memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
tanpa menunggu janji jepang. Namun, Bung Karno menolak dengan alasan belum
dibahas dengan anggota PPKI lainnya.
Setelah mendengar kalahnya jepang kepasa
sekutu, bangsa Indonesia mempersiapkan diri untuk merdeka.
Perundingan-perundingan antara golanga
muda dengan tua sering terjadi perbedaan pendapat maka terjadilah peristiwa
Rengasdengklok.
Golongan muda, antara lain Chariul
Saleh, Sultan Syahrir, dan Soekarni. Golongan tua, antara lain Soekarno, Moh.
Hatta, Ahmad Subarjo.
Golongan muda meminta agar Soekarno dan
Hatta memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia pada 16 Agustus 1945. Mereka ternyata gagal meyakinkan Soekarno dan
Hatta..
Golongan muda mengadakan rapat
lagi. Dalam rapat itu golongan muda
memutuskan untuk “mengasingkan” Soekarno dan Hatta ke luar kota. Tujuannya agar
kedua tokoh ini terbebas dari pengaruh Jepang dan golongan tua.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, mereka
menculik Soekarno dan Hatta membawanya ke Rengasdengklok, Karawang.
Sementara itu di Jakarta, pertemuan antara Mr. Ahmad Subarjo (golongan tua),
Wikana (golongan muda), dan Yusuf Konto (PETA) mencapai kata sepakat untuk
membawa kembali Bung Karno dan Bung Hatta ke Jakarta dan Proklamasi kemerdekaan
akan diumumkan secepat mungkin di Jakarta.
Mr. Ahmad Subarjo member jaminan kepada
Golongan muda bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan di lakukan Tanggal 17
Agustus 1945. Selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB.
C.
Kronologi
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Rombongan Soekarno Tiba di Jakarta pada tanggal 16
Agustus 1945 dan mereka menuju ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol
No. 1 jakarta untuk merumuskan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tokoh-tokoh yang hadir, yaitu Ir. Soekarno, Moh.
Hatta, Ahmad Subarjo, Sukarni, Sayuti Melik, B.M Diah, dan Sudiro.
Penulis dan perumus naskah proklamasi adalah Ir.
Soekarno dan didampingi oleh Moh. Hatta serta ahmad Subarjo yang menyumbang
pikiran dalam penyusunan naskah proklamasi
Teks proklamasi
akhirnya di diprokamirkan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di
Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta
Naskah teks proklamasi
asli ditulis oleh Bung Karno, kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Tokoh yang berperan sebagai
pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih, yaitu S. Suhud, Latif Hendraningrat,
dan Tri Murti.
D.
PENYEBARAN
BERITA PROKLAMASI
Naskah proklamasi yang telah dirumuskan pada tanggal
17 Agustus 1945, berhasil diselundupkan ke kantor pusat pemerintahan Jepang,
Domei
Namun, pimpinan tentara jepang segera meralat berita
proklamasi dan menutup kantor berita Domei.
Namun para pemuda mempunyai inisiatif dengan membuat pemancar baru untuk
menyebarkan berita proklamasi.
Berita proklamasi juga disebarkan melalui beberapa
surat kabar, diantaranya surat kabar, di antara Harian Suara Asia di Surabaya
dan Cahaya di Bandung .
E.
PROSES
TERBENTUKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
a. Pembentukan Kelengkapan
Pemerintahan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang
yang mengahsilkan keputusan penting, yaitu:
1.
Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945
2.
Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden
dan Moh. Hatta menjadi wakil Presiden
3. Presiaden
untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional
b. Pembentukan Komite Nasional
Indonesia (KNIP)
Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali
mengadakan sidang dengan membahas tentang pembentukan Komite Nasional dan Badan
Keamanan Rakyat.
KNIP diresmikan pada tanggal 29 Agustus 1945.
c.
Pembentukan
Alat Kelengkapan Keamanan Negara
PPKI membentuk panitia kecil untuk
membahas alat kelengkapan Negara.
Hasil kerja panitia kecil selanjutnya
dilaporkan pada sidang PPKI tangal 22 Agustus 1945. Keputusannya, membentuk
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dengan tujuan memelihara banyak keselamatan
masyarakat, serta merawat para korban perang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar