Selasa, 11 Februari 2014

Pembentukan BPUPKI dan PPKI



A.                                                                   
a.   Pembentukan BPUPKI

Keadaan jepang mulai terdesak, dimana jepang selalu menderita kekalahan dalam perang Asia-pasifik.
Menghadapi situasi seperti ini, pemerintah jepang melalui Letnan Jendera Kumakici Harada berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pada tanggal 1 maret 1945, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokoritsu Junbi Cosakai.
Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat. Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah mempelajari hal-hal penting dalam pembentukan Negara Indonesia Merdeka
Pada sidang BPUPKI I (29 Mei-1Juni 1945), membahas tentang rumusan dasar Negara untuk Indonesia merdeka.
Pada persidangan ini Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan berbagai idenya mengenai dasar Negara yang akan di gunakan.
1.  Mr. Mohammad Yamin
>Peri Kebangsaan
>Peri kemanusiaan
>Peri ketuhanan
>Peri kerakyatan
>Kesejahteraan masyarakat
2.  Mr. Soepomo
>Persatuan
>Kekeluargaan
>Keseimbangan Lahir dan Batin
>Musyawarah
>Keadilan rakyat
3.  Ir. Soekarno
>Kebangsaan Indonesia
>Internasionalisme atau perikemanusiaan
>Mufakat atau Demokreasi
>Kesejahteraan social
>Ketuhanan Yang Maha ESa

Dalam sidang BPUPKI tidak menghasilkan keputusan. Untuk itu dibentuk panitia kecil atau panitia Sembilan untuk menyusun rumusan dasar. Tokoh nasional tergabung dalam panitia kecil,yaitu:
1.  Ir. Soekarno
2.  Drs. Moh. Hatta
3.  Mr. A. A. Maramis   
4.  Abikusno cokrosuyoso
5.  Abdul Kahar Muzakir
6.  Haji Agus Salim
7.  Mr. Ahmad Subarjo
8.  K.H.Wahid Hasyim
9.  Mr. Muh Yamin
Akhirnya, Panitia Sembilan berhasil merumuskan maksud dan tujuan Negara yang dikenal dengan nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.



Isi Piagam Jakarta :
1.  Ketuhanan dan dengan mewajibkan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan / perwakilan.
5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang BPUPKI II (10-17 juli 1945) membahas tentang rencana dasar undang-undangan, termasukpembukaan oleh Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang di ketuai oleh Ir. Soekarno.


b.  Pembentukan PPKI
Pada 7 agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh . Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo.
Pancasila sebagai dasar Negara yang resmi adalah rumusan yang disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 berbunyi sebagai berikut:
1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksannan / perwakilan
5.  Keadilan social bagi seluruh bangsa Indonesia

B.                                                                        PERISTIWA RENGASDENGKLOK

Pada tanggal 14 Agustus 1945, jepang menyerah tanpa debab dengan sekutu.
Sultan Syahrir yang mendengar kekalahan jepang, segera mendesak Bung Karno agar memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu janji jepang. Namun, Bung Karno menolak dengan alasan belum dibahas dengan anggota PPKI lainnya.
Setelah mendengar kalahnya jepang kepasa sekutu, bangsa Indonesia mempersiapkan diri untuk merdeka.
Perundingan-perundingan antara golanga muda dengan tua sering terjadi perbedaan pendapat maka terjadilah peristiwa Rengasdengklok.
Golongan muda, antara lain Chariul Saleh, Sultan Syahrir, dan Soekarni. Golongan tua, antara lain Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Subarjo.
Golongan muda meminta agar Soekarno dan Hatta  memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 16 Agustus 1945. Mereka ternyata gagal meyakinkan Soekarno dan Hatta..
Golongan muda mengadakan rapat lagi.  Dalam rapat itu golongan muda memutuskan untuk “mengasingkan” Soekarno dan Hatta ke luar kota. Tujuannya agar kedua tokoh ini terbebas dari pengaruh Jepang dan golongan tua.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, mereka menculik Soekarno dan Hatta membawanya ke Rengasdengklok, Karawang.
Sementara itu di Jakarta, pertemuan  antara Mr. Ahmad Subarjo (golongan tua), Wikana (golongan muda), dan Yusuf Konto (PETA) mencapai kata sepakat untuk membawa kembali Bung Karno dan Bung Hatta ke Jakarta dan Proklamasi kemerdekaan akan diumumkan secepat mungkin di Jakarta.
Mr. Ahmad Subarjo member jaminan kepada Golongan muda bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan di lakukan Tanggal 17 Agustus 1945. Selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB.


C.                                                                       Kronologi Proklamasi Kemerdekaan  Indonesia
Rombongan Soekarno Tiba di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 1945 dan mereka menuju ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 jakarta untuk merumuskan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tokoh-tokoh yang hadir, yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Subarjo, Sukarni, Sayuti Melik, B.M Diah, dan Sudiro.
Penulis dan perumus naskah proklamasi adalah Ir. Soekarno dan didampingi oleh Moh. Hatta serta ahmad Subarjo yang menyumbang pikiran dalam penyusunan naskah proklamasi
Teks proklamasi akhirnya di diprokamirkan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta
Naskah teks proklamasi asli ditulis oleh Bung Karno, kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Tokoh yang berperan sebagai pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih, yaitu S. Suhud, Latif Hendraningrat, dan Tri Murti.

D.                                                                       PENYEBARAN BERITA PROKLAMASI
Naskah proklamasi yang telah dirumuskan pada tanggal 17 Agustus 1945, berhasil diselundupkan ke kantor pusat pemerintahan Jepang, Domei
Namun, pimpinan tentara jepang segera meralat berita proklamasi dan menutup kantor berita  Domei. Namun para pemuda mempunyai inisiatif dengan membuat pemancar baru untuk menyebarkan berita proklamasi.
Berita proklamasi juga disebarkan melalui beberapa surat kabar, diantaranya surat kabar, di antara Harian Suara Asia di Surabaya dan Cahaya di Bandung .

E.                                                                        PROSES TERBENTUKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
a.  Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang yang mengahsilkan keputusan penting, yaitu:
1.  Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945
2.  Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta menjadi wakil Presiden
3.  Presiaden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional

b. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNIP)
Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali mengadakan sidang dengan membahas tentang pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat.
KNIP diresmikan pada tanggal 29 Agustus 1945.

c.   Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
PPKI membentuk panitia kecil untuk membahas alat kelengkapan Negara.
Hasil kerja panitia kecil selanjutnya dilaporkan pada sidang PPKI tangal 22 Agustus 1945. Keputusannya, membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dengan tujuan memelihara banyak keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.   


 



                                        












Tidak ada komentar:

Posting Komentar